Data Desa Amburadul, AOB Kab. Bogor Dampingi Ahli Waris Inah Bin Daih Ke Polda Metro Jaya, Sekdes Rawa Panjang Diduga Terkait

Data Desa Amburadul, AOB Kab. Bogor Dampingi Ahli Waris Inah Bin Daih Ke Polda Metro Jaya, Sekdes Rawa Panjang Diduga Terkait

Bogor-BII

Persoalan sengketa lahan yang dialami para ahli waris Inah Bin Daih di desa Rawa Panjang, kabupaten Bogor masih menjadi pembahasan di kantor desa. Terlebih, permasalahan sengketa lahan di daerah bersemboyan “Kota Beriman” ini kerap diperankan oleh para mafia tanah (Biong-Red) yang juga didukung oknum aparat desa.

Berangkat dari niat untuk mendapatkan keadilan hak  atas tanah peninggalan dari almarhumah Inah  Bin Daih, lebih dari dua puluh orang ahli waris didampingin tim kuasa memenuhi kantor desa Rawa Panjang, Kamis (11/11).

Dihadapan Sekretaris Desa (Sekdes) Rawa Panjang, Al Idrus, para ahli waris menuntut janji Al Idrus yang pada pertemuan sebelumnya dengan pihak tim kuasa mau memberikan keterangan riwayat jual beli  tanah atas nama Inah bin Said yang sampai saat ini belum terlaksana.

“Pak Sekdes, tolong buktikan jual belinya seperti apa? Kronologi jual belinya, yang terjadi disini hanya dari nomor ke nomor. Dan tidak ada nama-nama pembeli yang tertera. Nah nanti akan ketahuan siapa yang menciptakan. Kalau memang  pihak desa yang menciptakan akan kita buat laporan. Dan satu lagi, disini ada satu girik. Tapi nama dua. Satu nama bu Inah, dan ada juga nama Sri Rahayu. Sementara, pada keterangan pak Sekdes terdahulu, tanah itu punya Robi. Padahal Robi mengaku tidak mengenal para ahli waris saat saya konfirmasi ke beliau. Terlebih didaftar kantor desa, Robi tidak ada dalam jual beli ini.  Ditambahlagi, terakhir dia menyatakan kalau dia tertipu,” tegas Ari Ambon, ketua tim yang dikuasakan oleh para ahli waris almh. 

Dalam pertemuan yang juga disaksikan pihak perwakilan Polsek Rawa Panjang dan Koramil, Ari meminta agar pihak desa terbuka mengenai status jual beli tanah seluas lebih dari 1800m2 tersebut.

“Kita minta pihak mana saja yang mengklaim memiliki tanah tersebut, dihadirkan. Permasalahannya disini, desa punya kewenangan dan harus fear terbuka,  harus menjelaskan siapa yang membeli . Tapi kok ini malah desa tidak bisa membuktikan,” ujar Ari.

Hal senada juga dilontarkan Herman, cucu dari almh. Inah Bin Said ini meminta agar para pihak yang mengaku membeli tanah tersebut harus dipertemukan. Dan yang mengklaim tanah ini punya dia, maka dia juga akan memperlihatkan bukti kepemilikannya. Karena kami masih memegang bukti kepemilikan atas tanah tersebut,” ujar Herman yang juga didukung para ahli waris lainnya.

Sekdes Al Idrus yang terlihat seakan terpojok dengan tuntutan para ahli waris seketika melontarkan kalimat agar pihak ahli waris melalukan pematokan diatas lahan yang diklaim ahli waris almh. Inah bin Said.

“Kalau merasa ente punya tanah itu. Merasa tanah nenek ente belum dijual. Silahkan ente klaim. Nah juga pasti ada yang bermunculan. Siapa nanti yang muncul, Nah nanti disitulah kebenarannya. Saya mah kagak bisa untuk manggilin orang-orangnya karena saya kaga tahu orangnya siapa. Jadi saya saranin,  diklaim aja ntu tanah atau proses hukum yang penting kita minta semuanya, kalau memang itu tanah belum merasa ada yang menjual (dari orang tua sampai ahli waris tidak ada yang menjual),” saran Al Idrus dengan logat Betawinya yang khas.

Menanggapi saran Sekdes, Ari dan para ahli waris meminta agar pihak desa memperlihatkan (memberikan) peta blok atas tanah tersebut.

“Dikantor desa kagak ada peta blok. Apalagi tahun 1988 bukan jaman saya. Jadi kalau memang ahi waris tidak merasa menjual tanah tu, ya tinggal di klaim aja itu tanah,” ujar Al Idrus lagi.

Lebih lanjut Sekdes Al Idrus mengakui, data tidak lengkap (hanya ada nomor pembelian tanah tertera di selembar surat) yang diterima oleh ahli waris memang benar tercatat di kantor desa.

“Itu memang produk desa, tapi itu bukan jaman saya. Jamannya pak Husein tahun 88. Waktu itu data administrasi didesa memang belum rapi dan amburadul. Ga kayak sekarang. Kalau sekarang, ada yang jual beli saya tulis semua. Tapi waktu pemerintahan  yang sebelumnya, jual beli, ga ada didesa. Dan administrasi belum rapi. Nah selama pemerintahan saya, baru sekarang ini, jual beli tercatat didesa. Makanya kalau pengen membuktikan kalau tanah itu belum pernah dijual, silahkan patok. Ntar bakal muncul tuh ngerasa milkin tanah,”tegasnya.

Sekdes Al Idrus juga menyarankan agar pihak ahli waris almh. Inah bin Said dari suami pertama (almh. Inah bin Said dua kali menikah-red) juga menghadirkan ahli waris lainnya dari keturunan suami kedua Inah bin Said.

“Saya minta semua ahli waris hadir dari suami pertama dan kedua  almh Inah bin Said di pertemuan selanjutnya. Dan kita akan surati,”pungkas Al Idrus.

Diakhir pertemuan, Ari Ambon juga menyampaikan pesan ke Sekdes, agar benar-benar serius untuk membantu permasalahan tanah tersebut.

“Tapi kalau ini tidak ada titik temu, maka kita akan berlanjut terus dan masalah akan berlarut-larut dan terbengkalai. Ingat setelah dari desa masih ada camat, masih ada Sekda. Untuk kita mengadu. Tapi kita masih menjaga nama baik masing-masing. Apa salahnya sih dipertemukan para yang mengklaim tanaj. Dan sekaranhlg kita sudah mengikuti permintaan pak sekdes untuk mengumpulkan para ahli waris. Tapi yang kilat lihat saat ini, pak sekdes seperti tidak membuka ruang untuk kedua belah pihak duduk bareng menunjukkan fakta. Jadi sekali lagi saya memohon, agar rencana pertemuan selanjutnya benar-benar diwujudkan. Dan kita berani uji data.”

Ditambahkan lagi oleh Herman, “Perlu diperjelas, ini tanah kalau memang Robi merasa memiliki, tapi kok kenapa yang nyuruh gusur itu pak Dermawan? Kan dia bukan pembeli, harusnya kan yang nyuruh gusur ity ahli waris yang ada SPH? Tapi ya sudahlah, ini nanti akan terbongkar semua siapa yang bermain. Dan siapun dalangnya nanti kita akan teruskan ke Polda,” pungkas Herman yang juga disetujui para ahli waris yang hadir.

Diketahui pada pertemuan sebelumnya, Sekdes Al Idrus sempat bersitegang dan membanting kursi saat menerima kedatangan tim kuasa ahli waris Almh. Inah bin Said.

Pada pemberitaan sebelumnya,  tim pendamping ahli waris mempertanyakan riwayat jual beli tanah yang seakan-akan ditutupi oleh pihak desa, padahal ahli waris merasa sudah memohon berkali-kali ke kantor desa untuk memberikan keterangan secara rinci. Namun upaya itu sampai saat ini belum membuahkan hasil.

 

 

#devi-gun