Danone Depo Cibinong Diduga “Kangkangi”Kebijakan Danone Pusat?? Buruh Berontak, Tuntut Keadilan.

Danone Depo Cibinong Diduga “Kangkangi”Kebijakan Danone Pusat?? Buruh Berontak, Tuntut Keadilan.

Bogor-BII

Mengutip dari slogan Danone Indonesia, “Kebaikan, sebuah kata yang menggambarkan kualitas, keunggulan, dan kebajikan” yang menjadikan manajemen Danone Indonesia fokus
dalam menjalankan perusahaan demi kemajuan bangsa, serta berupaya menjadi perusahaan
yang bertanggung jawab bagi hidup orang banyak, sehingga Danone Indonesia memiliki visi “One Planet One Health”.  Berkomitmen untuk mengalirkan kebaikan bagi para
pemangku kepentingan dan setiap orang yang berada dalam rangkaian sistem produksi serta konsumsi
produk-produk demi kemajuan bangsa Indonesia. Bukan hanya itu, Danone Indonesia juga percaya berbagai kebaikan yang dilakukan akan meningkatkan profitabilitas perusahaan. Salah satu kebaikan yang diterapkan oleh manajemen Danone Indonesia adalah tunjangan yang Diberikan kepada karyawan, kepedulian bagi  kesehatan dan keselamatan kerja, serta mengembangkan potensi karyawan.

Dilihat dari uraian tersebut, pastinya banyak yang membayangkan kesejahteraan  karyawan Danone Indonesia sangatlah terjamin. Ternyata berbanding terbalik, terbukti dengan adanya aksi demo  buruh yang dimotori Serikat Buruh Mandiri Danone Indonesia (SBMDAIC) beberapa waktu lalu di Danone Indonesia PT. Tirta Investama DC Cibinong Jl.Karadenan No.88 Pasir Jambu, Cibinong Kabupaten Bogor.

Mewakili para eks karyawan Danone Indonesia, lebih dari seratus buruh memadati area gerbang Danone Depo Cibinong yang terlihat dijaga ketat security,  aparat kepolisian dari Polsek dan Koramil, tampak semangat menyuarakan tuntutan mereka.

Ketua SBMDAIC,  Rahman Samsudin saat berorasi dengan lantang menuntut ketidakadilan yang diduga sudah dilakukan manajemen perusahan atas keputusan sepihak memecat karyawan  tanpa pembuktian yang kuat. Bahkan beberapa orang yang dipecat, kerap tidak diberi kesempatan memberi penjelasan demi mendapat keadilan dari pihak perusahaan.

“Kami berdiri disini, menuntut pimpinan Danone depo Cibinong yang sudah melakukan pemecatan sepihak. Mereka tidak punya hati mem-PHK buruh. Apa kalian tidak melihat dari sisi nasib keluarga para buruh? Mereka itu mempunyai keluarga yang harus dinafkahi dan harusnya masih mempunyai masa depan. Seharusnya kalian lakukan dialog terlebih dahulu. Jangan main pecat!!!,” ujar Rahman dengan lantang.

Sosok Rahman yang selalu vokal menyuarakan nasib buruh, khususnya para karyawan PT. Tirta Investama Group tidak hanya sebatas di mimbar orasi, 

Mantan Ketua Umum Serikat Pekerja Danone Aqua Group (SPDAG) ini memang sudah ‘ngelotok’ dengan gerak-gerik manajemen Danon Indonesia. Maka tidak heran kalau mantan pimpinan buruh di Kawasan Industri Pulo Gadung Jalan Pulo Lentut, Jakarta Timur  ini kerap di ‘jegal’, bahkan tidak jarang pihak-pihak yang bertentangan dengannya berusaha mencari celah kesalahannya, hingga akhirnya hotel Prodeo-pun dirasakannya atas pasal 374 dan 372 KUHP di PN Jakarta Timur, di tahun lalu.

Namun demikian, semangatnya dalam memperjuangkan nasib buruh Danone Indonesia tidak surut sedikitpun. Baginya, perjuangan demi kemaslahatan buruh Danone Indonesia belum padam. 

“Mau berapa buruh lagi yang akan mengalami nasib seperti saya??? Saat itu secara sistematis dan bersama sama diserang habis-habisan jika saya telah korupsi dan menggelapkan uang iuran anggota saya, sementara dengan sengaja, manajemen tidak memberikan iuran anggota setelah beberapa bulan yang telah di potong manajemen melalui payroll gaji. Sementara saya berkewajiban melakukan tugas di beberapa lokasi se-Indonesia dan juga berkewajiban mendistribusikan iuran tersebut  kepada unit kerja se-Indonesia sehingga saldo kas terlihat minim, dan di saat saya sudah bersepakat menentukan waktu melakukan klarifikasi dengan bukti dan data tetapi kesepakatan itu di langgar dan mereka memajukan jadwal tersebut tanpa saya dan memutuskan bahwa saya bersalah. Tidak cukup hanya itu, saya pun juga dikriminalisasikan. Sekali lagi, teman-teman, jangan padam membela hak kalian,” ujar Rahman.

Ketidakadilan itu  juga bukan hanya dialami Rahman,  Jajang dan Anton juga baru-baru ini menerima PHK sepihak.

Dalam orasi disebutkan, buruh mengajukan tiga tuntutan. Yakni, Mempekerjakan kembali ketua serikat SBMDAIC Rahman Samsudin dan anggota SBMDAIC, Anton dan Jajang yang telah di PHK  sepihak oleh manajemen, serta menuntut kenaikan upah 15%.

“Kami  akan tetap nelakukan aksi lanjutan jika tuntutan  belum terpenuhi. Dan untuk aksi selanjutnya, akan ada 1000 anggota yang akan kita turunkan,”pungkasnya.

Aksi unjuk rasa yang terdiri dari SBMDAIC berfederasi dengan FSBMM serta mendapat dukungan penuh dari Aliansi Ormas Bersatu (AOB) Kab. Bogor  ini ternyata masih belum mendapat tanggapan dari pihak manajemen Danone Depo Cibinong, khususnya kepala HRD, Hendrik Suhardi dan Eri Sutopo selaku kepala Depo Cibinong.

Dilokasi yang sama, Ahmad Migunani, Ketua SBMDIAC yang  juga menjabat sebagai  Ketua Danone Indonesia Union Council (DIUC)  turut berorasi. 

“Tema kami dalam setiap aksi baik di Danone Subang dan Cibinong adalah AADA (Ada Apa Dengan Aqua). Disini Kami menegaskan,  Rahman Samsudin adalah korban persekusi atas keaktifannya dalam beberapa kemenangan dalam pembelaan saat perjuangan menuntut hak anggota terhadap manajemen Danone Indonesia sehingga di anggap berbahaya,  maka dilakukanlah persekusi, di PHK, dikriminalisaai (dipenjara). Begitupun Jajang dan Anton yang juga  di PHK pihak manajemen dengan dasar diduga melakukan penggelapan 3 galon dan di katakan manajemen harus mengganti 22 galon,  karena manajemen dengan toko membuat berita kehilangan sebanyak 22 galon,” kata Ahamd Migunani didepan para demonstran.

Menurut Ahmad, manajemen Danone Depo Cibinong sangat tidak profesional.

“Bukan hanya tidak profesional, tapi juga kampungan. Sebab  hanya dengan menyangka dan menduga, ditambahlagi,  faktur (invoice) sudah dibuat beberapa minggu sebelum di sangkakan tapi manajemen bisa memecat dan melakukan PHK terhadap karyawannya tanpa memberi kesempatan organisaai untuk melakukan pembelaan,”ujar Ahmad.

 “Sangat di sayangkan upah perusahaan Danone Indonesia yang dirundingkan di head office oleh serikat pekerja yang bukan berafiliasi dengan IUF dan disepakati oleh  mereka. Kenaikan mengacu ke upah minimum sama dengan kenaikan upah perusahaan menengah kecil sekelas garmen dan isi ulang dan kesepakatan tersebut di berlakukan untuk semua lokasi nasional. Jadi jika tiga tuntutan tersebut tidak segera dikabulkan atas arogansinya manajemen Danone Indoneaia maka kami akan melakukan aksi kembali dan dengan massa yang lebih besar,” tambahnya lagi.

Dalam orasi, Ahmad juga mengumbar kalimat singgungan yang ditujukan pada pihak manajemen depo Cibinong.

“Ada pengurus yang masih aktif disuatu lokasi tetapi bekerja diluar pulau, itu bagaimana? Federasi kita diundang untuk konferensi-konferensi  di Danon Global setiap tahunnya, tapi di depo Cibinong malah tidak pernah mau mengenal organisasi kita. Itukan patut dipertanyakan,”pungkasnya.

Orasipun semakin lengkap dengan kehadiran, Eko sumaryono, Sekertaris Umum Nasional FSBMM yang mewakili
beberapa anggota dari FSBMM Lampung, Karawang, dan Jawa Timur yang ikut peduli akan nasib buruh di Danone Indonesia.

“Kami tidak gentar  melawan manajemen Danone Indonesia yang korup. Apalagi  ketika saat itu pak Rahlhman melawan Praud, beliau malah di kriminalisasikan oleh pihak  manajemen. Terlebih soal pengupahan. Upah di Danone Indonesia bedanya sangat jauh, di lavel bawah operator, pelaksana gajinya mengacu ke UMK tetapi di lavel manajemen manajer ke atas bisa lima ribu kali UMK,” tegas Eko.

Pernyataan senada juga ditegaskan Karjono, Sekertaris SBMDAIC dan juga Ari wibowo selaku Ketua Regional Tengah FSBMM. 

“Atas perjuangan di tingkat Internasional maka manajemen Danone Global membersihkan nama baik Rahman Samsudin atas persekusi terhadapnya serta Danone Global menerima bekerja kembali Rahman Samsudin di lokasi dan jabatan yg sama pertanggal 8 Februari 2021 tetapi oleh manajemen Danone Indonesia di persulit dan sampai dengan hari ini belum dipekerjakan,”tutur mereka berdua.

Kepedulian akan nasib buruh eks Denon Indonesia, khususnya Danone Depo Cibinong juga mendapat perhatian khusus dari Ketua AOB Kab. Bogor, Ari Ambon. 

“Ya, AOB Kab. Bogor akan mendukung para buruh yang mendapat ketidakadilan dari pihak perusahaan. Untuk itu di aksi kali ini, AOB menurunkan beberapa orang mewakili AOB. Karena untuk kemaslahatan nasib buruh, kita terus suport aksi ini hingga tuntutan para buruh terpenuhi oleh pihak manajemen perusahaan,” ujar Ari.

Hal senada juga dilontarkan Aghe. Pria yang dipercaya AOB Kab. Bogor memegang divisi Ketenagakerjaan ini mengaku siap mensuport aksi buruh tersebut.

“AOB akan selalu mengawal perburuhan di kabupaten Bogor perihal hubungan industrial maupun pemberangusan serikat pekerja yang  tertera dalam UU Union Busting di Indonesia diatur dalam Pasal 28 dan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,”tegasnya 

Sementara, saat dihubungi beritaindependentindonesia.com lewat pesan singkat prihal aksi demo, kepala HRD, Hendrik Suhardi belum memberi tanggapan.

 

#gun

 

 


 
.  


.