Baubau-Berindo
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kota Baubau turun Ke jalan menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup birokrasi Pemerintah Kota Baubau.
Menurut Kordinator Lapangan, Ilwan aksi ini sudah yang ketiga kalinya.
“Kami menyuarakan hal yang sama terkait dugaan tindak pidana korupsi Kota Baubau, Pada TA 2020-2021 tapem Kota Baubau di sinyalir telah melakukan pengadaan tanah dengan sumber anggaran APBD daerah Kota Baubau yang di duga Senilai 4 Miliyar Rupiah. Namun berdasrkan informasi dan hasil kajian kami pengadaan tanah tersebut bertentangan dengan UU dan Pepres,”ujar Ilwan.
“Artinya pengadaan tanah tersebut di duga tidak melalui mekanisme yang benar berdasrkan UU. Pasalnya pengadaan tanah tersebut di duga tidak berkesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan Rencana Pembangunan Nasional dan Daerah sebagaimana yang di atur dalam UU. Sehingga kami menduga pengadaan tanah tersebut adalah tindakan Dan perbuatan yang melawan hukum”, tuturnya.
Di sisi lain kami juga menduga ada indikasi ketidak sesuaian antara fakta fakta di lapangan ada dugaan oknum tertentu yang bermain yang di duga mengambil keuntungan pribadi dan kelompok. Kami juga mengsinyalir bahwa dalam pengadaan tersebut ada dugaan unsur kerugian daerah yang di timbulkan maupun dugaan perbuatan tindak pidana korupsi dan dugaan penyalahgunaan jabatan pihak pejabat birokrasi yang menginisiasi pengadaan tanah tersebut.
Ilwan juga menambahkan, dugaan korupsi tersebut harusnya juga menjadi perhatian serius Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse. Kami berharap Walikota Baubu bersikap tegas untuk menindak pihak pihak yang di duga terlibat dan tidak mempunyai integritas untuk mengisi pos pos birokrasi yang mempunyai kebijakan Mengelola anggaran APBD sehingga potensi penyelamatan uang daerah di bisa di minimalisir sebaik mungkin.
Sambung Ilwan, kami dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kota Baubau berharap Walikota Baubau harus juga mempunyai kiat-kiat serius untuk menyikapi dugaan korupsi seperti ini. Langkah-langkah penting yang harus di ambil Walikota adalah membentuk tim internal bersama atau berkordinasi dengan DPRD untuk bersama sama menelusuri kebenaran pengadaan tanah Tapem, agar tidak main main dalam anggarannya Besar 4 M, jika benar Walikota Baubau peka dan serius terhadap persoalan ini.
Ilwan juga mempertegas akan terus mengawal kasus ini sampai selesai mudah mudahan dalam waktu dekat ini kami Lagi menyiapkan dokumen dan data pendukung untuk kami adukan dugan korupsi ini Ke Kejari Kota Baubau dan tebusannya kami teruskan ke Kejati Sultra.
#gun
