Cibinong – Berindo
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) didesak untuk segera melakukan audit terhadap Dinas DPKPP Kabupaten Bogor terkait Pembangunan Lapangan Basket dengan Anggaran Rp. 2.907.442.407.49 pada Tahun 2022.
Desakan itu diutarakan Ketua Lsm Penjara PN Deddy Karim kepada wartawan di Cibinong, Sabtu (4/3/2023).
Menurutnya, banyak sorotan dalam Pembangunan Lapangan Basket di gedung DPKPP itu bahkan sampai menuai kontroversi.
“Pasalnya nilai pagu yang terlalu fantastik dengan Anggaran Rp. 2.907.442.407.49, sehingga butuh keseriusan BPK RI untuk melakukan Audit,” papar Deddy.
Lebih lanjut Deddy mengatakan, kalau dilihat dari pembangunan Rooftop Lapangan Basket Gedung DPKPP, dari segi luas, besar besi, bahan-bahan lain yang di gunakan tidak mungkin menghabiskan Anggaran sebesar Rp. 2.907.442.407.49.
“Maka dari itu kami memohon BPK RI Jawa Barat untuk segera melakukan Audit kantor Dinas DPKPP Kabupaten Bogor terkait Anggaran pembangunan Rooftop lapangan Basket kantor DPKPP, tegas Deddy Karim
Bukan hanya permasalahan itu, semua Proyek di Kabupaten Bogor, menurut Deddy harus pula di Audit.
“Apalagi informasi yang beredar di media, Kabupaten Bogor saat ini mengalami devisit APBD 2023 sebesar Rp 400-an miliar, belum lagi hasil pemeriksaan BPK RI Jawa Barat tahun 2022 Kabupaten Bogor harus mengembalikan uang ke kas Daerah sebesar Rp.42 Milyar. Namun sampai saat ini belum semua nya terpenuhi , sehingga diperlukan Audit Khusus untuk Kabupaten Bogor, “ungkapnya.
Diakhir perbincangan, Deddy juga meminta agar BPK RI profesionslisme demi mengurangi angka korupsi, khususnya di kabupaten Bogor,”pungkasnya.
Sampai berita ini di terbitkan Kadis DPKPP lebih memilih bungkam.
#devi-tim
